Selasa, 31 Maret 2015

Etika & Profesi

ETIKA

Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian.
Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.
Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Etika merupakan cabang filsafat yang mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan, dan kadang-kadang orang memakai filsafat etika, filsafat moral atau filsafat susila. Dengan demikian dapat dikatakan, etika ialah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban-kewajiban manusia dan hal-hal yang baik dan buruk. Etika adalah penyelidikan filsafat bidang moral. Etika tidak membahas keadaan manusia, melainkan membahas bagaimana seharusnya manusia itu berlaku benar. Etika juga merupakan filsafat praxis manusia. etika adalah cabang dari aksiologi, yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar dalam pengertian lain tentang moral.
Etika dapat dibedakan menjadi tiga macam:
1.   etika sebagai ilmu, yang merupakan kumpulan tentang kebajikan, tentang penilaian perbuatan seseorang.
2.   etika dalam arti perbuatan, yaitu perbuatan kebajikan. Misalnya, seseorang dikatakan etis apabila orang tersebut telah berbuat kebajikan.
3.   etika sebagai filsafat, yang mempelajari pandangan-pandangan, persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan.

Pengertian etika juga dikemukakan oleh Sumaryono (1995), menurut beliau etika berasal dati istilah Yunani ethos yang mempunyai arti adapt-istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari pengertian tersebut, etika berkembang menjadi study tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu, etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia. Berdasarkan perkembangan arti tadi, etika dapat dibedakan antara etika perangai dan etika moral.
1.      Etika Perangai
Etika perangai adalah adat istiadat atau kebiasaan yang menggambaran perangai manusia dalam kehidupan bermasyarakat di aderah-daerah tertentu, pada waktu tertentu pula. Etika perangai tersebut diakui dan berlaku karena disepakati masyarakat berdasarkan hasil penilaian perilaku.
Conto etika perangai:
–         berbusana adat
–         pergaulan muda-mudi
–         perkawinan semenda
–         upacara adat
2.      Etika Moral
Etika moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh etika moral:
–         berkata dan berbuat jujur
–         menghargai hak orang lain
–         menghormati orangtua dan guru
–         membela kebenaran dan keadilan
–         menyantuni anak yatim/piatu.
Etika moral ini terwujud dalam bentuk kehendak manusia berdasarkan kesadaran, dan kesadaran adalah suara hati nurani. Dalam kehidupan, manusia selalu dikehendaki dengan baik dan tidak baik, antara benar dan tidak benar. Dengan demikian ia mempertanggung jawabkan pilihan yang telah dipilihnya itu. Kebebasan kehendak mengarahkan manusia untuk berbuat baik dan benar. Apabila manusia melakukan pelanggaran etika moral, berarti dia berkehendak melakukan kejahatan, dengan sendirinya berkehandak untuk di hukum. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, nilai moral dijadikan dasar hukum positif yang dibuat oleh penguasa.
Etika Pribadi dan Etika Social
Dalam kehidupan masyarakat kita mengenal etika pribadi dan etika social. Untuk mengetahui etika pribadi dan etika social diberikan contoh sebagai berikut:
1)      Etika Pribadi. Misalnya seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehinnga ia lupa akan diri pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika pribadinya.
2)      Etika Social. Misalnya seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang milik Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika social.
    MANFAAT ETIKA
1.      Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2.      Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah, sehingga dalam melayani tamu kita tetap dapat yang layak diterima dan ditolak mengambil sikap yang bisa dipertanggungjawabkan.
3.      Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4.      Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai yang dibawa tamu dan yang telah dianut oleh petugas.

Profesi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,[[teknik desainer, tenaga pendidik.

Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

    Ø  Karakteristik Profesi:

Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:

  • Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  •   Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
  •    Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  •  Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  • Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  •  Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  •  Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  •   Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  •  Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  •  Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  •   Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
  •  

Etika Profesi

Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung jawab
 – Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
– Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi

sumber:
http://riyansport.blogspot.com/2014/01/pengertian-profesi-profesional.html
https://af008.wordpress.com/etika-etiket-dan-moral
https://yanhasiholan.wordpress.com/2013/10/16/pengertian-etika-profesi-dan-etika-profesi/

Selasa, 29 April 2014

Deskripsi Pantai Pangandaran


Objek wisata yang merupakan primadona pantai di Jawa Barat ini terletak di Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran dengan jarak ± 92 km arah selatan kota Ciamis, memiliki berbagai keistimewaan seperti:
• Dapat melihat terbit dan tenggelamnya matahari dari satu tempat yang sama
• Pantainya landai dengan air yang jernih serta jarak antara pasang dan surut relatif lama sehingga memungkinkan kita untuk berenang dengan aman
• Terdapat pantai dengan hamparan pasir putih
• Tersedia tim penyelamat wisata pantai
• Jalan lingkungan yang beraspal mulus dengan penerangan jalan yang memadai
• Terdapat taman laut dengan ikan-ikan dan kehidupan laut yang mempesona.

Dengan adanya faktok-faktor penunjang tadi, maka wisatawan yang datang di Pangandaran dapat melakukan kegiatan yang beraneka ragam: berenang, berperahu pesiar, memancing, keliling dengan sepeda, para sailing, jet ski dan lain-lain.
Adapun acara tradisional yang terdapat di sini adalah Hajat Laut, yakni upacara yang dilakukan nelayan di Pangandaran sebagai perwujudan rasa terima kasih mereka terhadap kemurahan Tuhan YME dengan cara melarung sesajen ke laut lepas. Acara ini biasa dilaksanakan pada tiap-tiap bulan Muharam, dengan mengambil tempat di Pantai Timur Pangandaran.

Event pariwisata bertaraf internasional yang selalu dilaksanakan di sini adalah Festival Layang-layang Internasional (Pangandaran International Kite Festival) dengan berbagai kegiatan pendukungnya yang bisa kita saksikan pada tiap bulan Juni atau Juli.

Fasilitas yang tersedia:
1. Lapang parkir yang cukup luas,
2. Hotel, restoran, penginapan, pondok wisata dengan tarif bervariasi,
3. Pelayanan pos, telekomunikasi dan money changer,
4. Gedung bioskop, diskotik
5. Pramuwisata dan Pusat Informasi Pariwisata,
6. Bumi perkemahan,
7. Sepeda dan ban renang sewaan,
8. Parasailing dan jetski.

TIKET MASUK OBJEK WISATA PANGANDARAN
a. Pejalan Kaki 1(satu) Orang Rp. 3.000,-
b. Sepeda Motor Rp. 7.000,-
c. Kendaraan Jenis Jeep/Sedan Rp. 28.000,-
d. Kendaraan Jenis Carry Rp. 35.000,-
e. Kendaraan Penumpang Besar Rp. 40.700,-
f.  BUS Kecil Rp. 80.000,-
g. BUS Sedang Rp. 104.000,-
h. BUS Besar Rp.169.000,-

CIRI-CIRI KARANGAN ILMIAH

1. KARYA ILMIAH
Karya ilmiah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Ciri ciri :
- objektif
- tidak bersifat persuasif, artinya adalah penulis tidak mengajak pembaca untuk setuju dengan tulisan yang dibuatnya. bisa juga pembaca mengomentari atau mengoreksi isi dari tulisan tersebut.
- tidak melebih-lebihkan, penulis membuat karangan ilmiah ini harus dibuat sesuai dengan data dan fakta yang ada di lapangan.
- sitematis
- tidak dibuat untuk mengejar keuntungan pribadi
Contoh :
karangan ilmiah diantaranya adalah skripsi, tesis, disertasi, makalah.
2. KARYA NON ILMIAH
Karangan Non Ilmiah (Fiksi) adalah Satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Karangan non-ilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya formal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis
Ciri-ciri :
- Bersifat persuasif
- Ditulis berdasarkan fakta pribadi
- Fakta yang disimpulkan subyektif
- Bersifat imajinatif
- Gaya bahasa konotatif dan populer
- Situasi didramatisir
- tidak memuat hipotesis
- Penyajian dibarengi dengan sejarah
Contoh :
karya non ilmiah diantaranya cerpen, puisi, novel, komik
3. KARYA SEMI ILMIAH /POPULER
adalah karangan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan. Penulisannyapun tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah. Penulisan yang baik dan benar, ditulis dengan bahasa konkret, gaya bahasanya formal, kata-katanya tekhnis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan benar atau tidaknya atau sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi Jenis karangansemi ilmiah memang masih banyak digunakan misal dalam opini, editorial, resensi, anekdot, hikayat, dan karakteristiknya berada diantara ilmiah.
Ciri-ciri :
- Emotif : kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi.
- Persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative.
- Deskriptif : pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
- Kritik tanpa dukungan bukti.
Contoh :
Manga, merupakan sebutan untuk komik di Jepang. Tidak ada yang tahu secara pasti kapan komik masuk pertama kali ke Jepang, tetapi pada mulanya komik Jepang adalah peniruan dari film animasi Walt Disney oleh Ozamu Tezuka (1928-1989) dan merupakan cikal bakal dari komik Jepang modern. Beliau mengekspresikan gerakan film-film animasi Walt Disney ke dalam komik Jepang. Karya-karya beliau setelah akhir perang dunia II membuka era baru untuk komik Jepang.
Sumber sumber :
1. http://hutamigoodgirl.blogspot.com/2010/11/contoh-kalimat-ilmiah-semi-ilmiah-dan_14.html
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah
3. http://noviani26.wordpress.com/2012/03/21/karangan-ilmiah-semi-ilmiah-non-ilmiah/
4. http://achmadfaroby.blogspot.com/2011/03/perbedaan-karangan-imiah-semi-ilmiah.html

RESENSI BUKU



Judul        :  Tembakau atau Mati: Kesaksian, Kegelisahan, dan Harapan Seorang Petani Tembakau
Penulis    :  Wisnu Brata
Penerbit   :  Indonesia Berdikari
Tahun      :  2012
Tebal        :  VIII + 138
ISBN         :  978-602-99292-5-6


Tembakau merupakan tanaman yang mampu bertahan tetap hijau, bahkan semakin membaik mutunya saat kemarau tiba. Salah satu produk yang dihasilkan dari tanaman yang memiliki nama latin nicotiana tabacum ini adalah kretek.

Rokok kretek murni terlahir dalam rahim masyarakat pribumi. Tidak heran jika dikatakan bahwa kretek adalah bagian dari budaya Nusantara. Sehingga sudah mendarah daging dalam masyarakat pribumi.

Beberapa bulan yang lalu tembakau menjadi sorotan serius. Media nasional banyak membicarakan tembakau dari masalah kesehatan sampai pada permasalahan perekonomian petani tembakau. Pembicaraan itu terkait dengan beberapa undang-undang yang berkaitan dengan tembakau.

Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan menimbulkan pro dan kontra. Mereka yang mendukung pemberlakuan itu beralasan bahwa rokok itu merusak kesehatan. Masalah perekonomian para petani jugatembakau juga menjadi sorotan para pengkritik rokok.

Namun, bagi para petani tembakau UU itu jelas-jelas sangat merugikan mereka. Mereka merasa dimiskinkan dengan pemberlakukan UU tersebut. Karena membatasi penjualan tembakau (lokal), dan hanya menguntungkan pihak asing (tembakau impor). Penerapan ratifikasi kerangka kerja pengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) juga menjadi bumerang bagi para petani tembakau. Alasannya, ratifikasi tersebut dapat mengancam industri rokok rumahan. Pasalnya, ratifikasi memaksa petani tembakau dan pelaku industri kelas menengah untuk melakukan standarisasi produk tembakau.

Kehadiran buku ini hendak menawarkan pembacaan tembakau dari penghayatan petani tembakau sendiri. Sebagai salah satu petani tembakau, Wisnu Brata, merasa perlu mengklarifikasi isu yang berkembang terkait tembakau dan petani tembakau. Hal ini dilakukan bukan demi tembakau, tetapi, demi hidup kami sendiri, para petani tembakau.

Sarjana Ekonomi ini melakukan kajian dengan menyibakkan fakta terkait isu miring tembakau. Di antara data itu, dia peroleh dari para petani tembakau di sekitar tiga gunung Jawa Tengah, yakni Sumbing-Sindoro-Prau, khususnya wilayah Temanggung. Upaya itu dia lakukan agar memperoleh data yang akurat dan tepat. Selain itu, Brata juga mengalami sendiri kehidupan sebagai petani tembakau.

Dengan adanya perundang-undangan antitembakau yang akan terpapar lebih parah oleh produk itu adalah pabrik-pabrik rokok lokal dan petani tembakau setempat (halaman 52). Karena tembakau lokal memiliki kandungan nikotin dan tar yang cukup tinggi, sehingga tidak memenuhi persyaratan yang termuat dalam undang-undang tersebut. Akhirnya, para produsen rokok akan menggunakan tembakau impor yang memiliki kadar nikotin sesuai dengan batas yang telah ditentukan.

Tembakau: Tanaman Wali

Bagian pertama buku ini menguraikan tentang asal-usul tembakau. Para petani tembakau di sekitar Tiga Gunung di Jawa Tengah itu meyakini bahwa tembakau berasal dari salah satu Wali Sembilan (Wali Songo) di Nusantara, yakni Sunan Kudus. Oleh karenanya, para petani tembakau selalu mengadakan prosesi selametan (halaman 4).

Hal itu tidak sertamerta mereka meyakini sebagai mitologi semata. Tembakau merupakan tanaman yang sangat penting bagi masyarakat sekitar tiga gunung itu. Tanaman ini akan semakin hijau ketika kemarau terjadi. Selain nilai jual yang cukup stabil disbanding dengan tata niaga yang lainnya. Wajar, jika para petani tembakau menolak untuk beralih ke komoditas lain.

Padahal, pilihan petani menanam tembakau mendapatkan perlindungan dalam UU No. 12 Tahun 1972. Pada Pasal 6 dikatakan bahwa petani memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan jenis tanaman dan pembudidayaannya. Artinya, pemerintah tidak bisa memaksakan kehendak kepada petani untuk mengganti tanaman tembakau ke jenis tanaman lain.

Jika memang mau dikatakan, ditemukan keburukan dalam dunia pertembakauan Indonesia. Hal itu bukanlah menunjukkan buruknya pertembakauan Indonesia, melainkan buruknya sektor pertanian secara keseluruhan (halaman 123). Sepatutnya ini menjadi pembenahan pertanian di Indonesia sebagai salah satu negeri agraria terbesar, bukan lantas memberangus tembakau dengan komoditas lain.

Laskar Kretek

Berbagai macam serangan terhadap tembakau, dari kalangan ilmuwan sampai pemegang regulasi sangat menyudutkan petani tembakau. Untuk itu diperlukan sebuah wadah yang dapat mempertahankan dan membela para petani tembakau dengan membentuk “Laskar Kretek”. Laskar ini sebagai sebuah bentuk perlawanan para pemuda petani tembakau dalam menghadapi segala serangan yang ada.

Laskar Kretek adalah barisan simpatik yang mengajak masyarakat untuk mencintai produk-produk Indonesia, khususnya kretek. Mereka bergerak di lapangan untuk menghadapi berbagai bentuk deskriminasi terhadap petani dan produk tembakau (halaman. 102). Sebagai wujud nyata dari kedaulatan petani tembakau Indonesia, tembakau harus terus ditanam dan kretek harus diselamatkan. Karena menurut Brata, dengan menyelamatkan kretek sama artinya dengan menyelamatkan Indonesia.

Jika hendak turut memperjuangkan agar nasib dan keuntungan petani lebih baik, Brata mengajak masyarakat Indonesia bersama-sama petani tembakau untuk memperbaiki yang sudah ada. Namun, jangan coba-coba membongkar, apalagi memberangusnya dan mengkondisikannya, baik dengan halus maupun dengan kasar, agar petani berpaling kepada tanam lain, itu tak bisa diterima (halama 46).

Buku ini layak menjadi salah satu referensi bagi anda yang ingin mengetahui permasalahan tembakau. Karena fakta-fakta yang tersaji di dalamnya adalah berangkat dari realitas petani, termasuk penulisnya. Sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih objektif dan komprehensif terkait permasalahan tembakau. Walaupun, tidak dapat dipungkiri, Brata cenderung mengesampingkan masalah kesehatan yang diakibatkan oleh rokok.

Senin, 24 Maret 2014

Puisi Masa Depan


Puisi Masa Depan

MENELUSURI HARAPAN

Ku buka jendela pagi dengan sejuta harapan
Menatap cerahnya mentari di pagi hari
Ku jejakan kaki telusuri bumi demi sebuah tujuan
Meski mentari membakar tubuhku dan menjadi saksi kesungguhan ku

Mentari telah berlalu kegelapan hadir sunyikan malam
Ku lawan sunyi sepi yang berhembuskan angin di malam hari
Ku sambut jernihnya air tuk basahi wajah
Ku berharap, bermimpi hingga air mata basahi pipi

Siang malam terus silih berganti
Halangan dan rintangan pun ikut serta mewarnai
Namun semua itu tak mampu tuk hentikan harapan ku
Hingga esok nanti semuanya tersenyum dengan indah

Berpikir Induktif

Berpikir Induktif
Pikiran adalah gagasan dan proses mental. Berpikir memungkinkan seseorang untuk merepresentasikan dunia sebagai model dan memberikan perlakuan terhadapnya secara efektif sesuai dengan tujuan, rencana, dan keinginan.
Induktif
Induktif adalah salah satu metode berpikir, induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.


Definisi Berpikir Induktif
Berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Untuk berpikir induktif dalam bidang ilmiah yang bertitik tolak dari sejumlah hal khusus untuk sampai pada suatu rumusan umum sebagai hukum ilmiah, menurut Herbert L. Searles (Tim Dosen Filsafat Ilmu, 1996 : 91-92), diperlukan proses penalaran sebagai berikut :
1. Langkah pertama adalah mengumpulkan fakta-fakta khusus.
2. Langkah kedua adalah perumusan hipotesis.
3. Langkah ketiga adalah mengadakan verifikasi.
4. Langkah keempat adalah perumusan teori dan hukum ilmiah berdasarkan hasil verifikasi.


Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.


Hipotesis dan Teori


Hipotesis ini merupakan suatu jenis proposisi yang dirumuskan sebagai jawaban tentatif atas suatu masalah dan kemudian diuji secara empiris. Sebagai suatu jenis proposisi, umumnya hipotesis menyatakan hubungan antara dua atau lebih variabel yang di dalamnya pernyataan-pernyataan hubungan tersebut telah diformulasikan dalam kerangka teoritis. Hipotesis ini, diturunkan, atau bersumber dari teori dan tinjauan literatur yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti. Pernyataan hubungan antara variabel, sebagaimana dirumuskan dalam hipotesis, merupakan hanya merupakan dugaan sementara atas suatu masalah yang didasarkan pada hubungan yang telah dijelaskan dalam kerangka teori yang digunakan untuk menjelaskan masalah penelitian. Sebab, teori yang tepat akan menghasilkan hipotesis yang tepat untuk digunakan sebagai jawaban sementara atas masalah yang diteliti atau dipelajari dalam penelitian. Dalam penelitian kuantitatif peneliti menguji suatu teori. Untuk meguji teori tersebut, peneliti menguji hipotesis yang diturunkan dari teori.
Agar teori yang digunakan sebagai dasar penyusunan hipotesis dapat diamati dan diukur dalam kenyataan sebenarnya, teori tersebut harus dijabarkan ke dalam bentuk yang nyata yang dapat diamati dan diukur. Cara yang umum digunakan ialah melalui prosesoperasionalisasi, yaitu menurunkan tingkat keabstrakan suatu teori menjadi tingkat yang lebih konkret yang menunjuk fenomena empiris atau ke dalam bentuk proposisi yang dapat diamati atau dapat diukur. Proposisi yang dapat diukur atau diamati adalah proposisi yang menyatakan hubungan antar-variabel. Proposisi seperti inilah yang disebut sebagai hipotesis.
Jika teori merupakan pernyataan yang menunjukkan hubungan antar-konsep (pada tingkat abstrak atau teoritis), hipotesis merupakan pernyataan yang menunjukkan hubungan antar-variabel (dalam tingkat yang konkret atau empiris). Hipotesis menghubungkan teori dengan realitas sehingga melalui hipotesis dimungkinkan dilakukan pengujian atas teori dan bahkan membantu pelaksanaan pengumpulan data yang diperlukan untuk menjawab permasalahan penelitian. Oleh sebab itu, hipotesis sering disebut sebagai pernyataan tentang teori dalam bentuk yang dapat diuji (statement of theory in testable form), atau kadang-kadanag hipotesis didefinisikan sebagai pernyataan tentatif tentang realitas (tentative statements about reality).
Oleh karena teori berhubungan dengan hipotesis, merumuskan hipotesis akan sulit jika tidak memiliki kerangka teori yang menjelaskan fenomena yang diteliti, tidak mengembangkan proposisi yang tegas tentang masalah penelitian, atau tidak memiliki kemampuan untuk menggunakan teori yang ada. Kemudian, karena dasar penyusunan hipotesis yang reliabel dan dapat diuji adalah teori, tingkat ketepatan hipotesis dalam menduga, menjelaskan, memprediksi suatu fenomena atau peristiwa atau hubungan antara fenomena yang ditentukan oleh tingkat ketepatan atau kebenaran teori yang digunakan dan yang disusun dalam kerangka teoritis. Jadi, sumber hipotesis adalah teori sebagaimana disusun dalam kerangka teoritis. Karena itu, baik-buruknya suatu hipotesis bergantung pada keadaan relatif dari teori penelitian mengenai suatu fenomena sosial disebut hipotesis penelitian atau hipotesis kerja.Dengan kata lain, meskipun lebih sering terjadi bahwa penelitian berlangsung dari teori ke hipotesis (penelitian deduktif), kadang-kadang sebaliknya yang terjadi.
\
Analogi dalam ilmu bahasa adalah persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain. Analogi merupakan salah satu proses morfologi dimana dalam analogi, pembentukan kata baru dari kata yang telah ada. Contohnya pada kata dewa-dewi, putra-putri, pemuda-pemudi, dan karyawan-karyawati.


Hubungan Kausal
Hubungan sebab akibat / hubungan kausal ialah hubungan keterkaitan atau ketergantungan dari dua realitas, konsep, gagaasan, ide, atau permsalahan. Suatu kegiatan tidak dapat mengalami suatu akibat tanpa disertai sebab, atau sebaliknya suatu kegiatan tidak dapat menunjukkan suatu sebab bila belum mengalami akibat.
Contoh hubungan kausal :
Kuberikan sedikit uang disakuku untuk membeli obat, ia menatap wajahku.. Menitikkan air mata lagi.. Ia menangis karena senang mendapatkan uang untuk membeli obat dan makanan untuk adik dan ibunya dirumah.
Beberapa hari kemudian, aku bertemu dengan anak itu bersama ibunya di pasar. Mereka menghampiriku,, memberiku sedikit makanan kecil sebagai ungkapan terima kasih padaku karena telah membantu anak itu beberapa hari yang lalu.
Pengertian lain :


Hubungan kausal (kausalitas) merupakan perinsip sebab-akibat yang dharuri dan pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan. Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.


INDUKSI
Pengertian : salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang dimana isinya ditulis dengan tujuan untuk menjelaskan atau memberikan pengertian dengan gaya penulisan yang singkat, akurat, dan padat.


Contoh :
Mulai tanggal 2 april 1975 harga berbagai jenis minyak bumi dalam negeri naik. Minyak tanah, premium, solar, diesel, minyak pelumas, dan lain-lainnya dinaikan harganya, karena pemerintah ingin mengurangi subsidinya, dengan harapan supaya ekonomi Indonesia makin wajar. Karena harga bahan baker naik, sudah barang tentu biaya angkutanpun akan naik pula. Jika biaya angkutan naik, harga barang pasti akan ikut naik, karena biaya tambahan untuk transport harus diperhitungkan. Naiknya harga barang akan terasa berat untuk rakyat. Oleh karena itu, kenaikan harga barang dan jasa harus diimbangi dengan usaha menaikan pendapatan rakyat.

Penalaran

Pengertian Penalaran

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Interferensi
Alwasilah (1985:131) mengetengahkan pengertian interferensi berdasarkan rumusan Hartman dan Stonk bahwa interferensi merupakan kekeliruan yang disebabkan oleh adanya kecenderungan membiasakan pengucapan (ujaran) suatu bahasa terhadap bahasa lain mencakup pengucapan satuan bunyi, tata bahasa, dan kosakata. Sementara itu, Jendra (1991:109) mengemukakan bahwa interferensi meliputi berbagai aspek kebahasaan, bisa menyerap dalam bidang tata bunyi (fonologi), tata bentukan kata (morfologi), tata kalimat (sintaksis), kosakata (leksikon), dan tata makna (semantik) (Suwito,1985:55).

Interferensi dalam bentuk kalimat
Interferensi dalam bidang ini jarang terjadi. Hal ini memang perlu dihindari karena pola struktur merupakan ciri utama kemandirian sesuatu bahasa. Misalnya, Rumahnya ayahnya Ali yang besar sendiri di kampung itu, atau Makanan itu telah dimakan oleh saya, atau Hal itu saya telah katakan kepadamu kemarin. Bentuk tersebut merupakan bentuk interferensi karena sebenarnya ada padanan bentuk tersebut yang dianggap lebih gramatikal yaitu: Rumah ayah Ali yang besar di kampung ini, Makanan itu telah saya makan, dan Hal itu telah saya katakan kepadamu kemarin.Terjadinya penyimpangan tersebut disebabkan karena ada padanan konteks dari bahasa donor, misalnya: Omahe bapake Ali sing gedhe dhewe ing kampung iku, dan seterusnya
Interferensi Semantik
Berdasarkan bahasa resipien (penyerap) interferensi semantis dapat dibedakan menjadi,
Jika interferensi terjadi karena bahasa resipien menyerap konsep kultural beserta namanya dari bahasa lain, yang disebut sebagai perluasan (ekspansif). Contohnya kata demokrasi, politik, revolusi yang berasal dari bahasa Yunani-Latin.
Yang perlu mendapat perhatian, interferensi harus dibedakan dengan alih kode dan campur kode. Alih kode menurut Chaer dan Agustina (1995:158) adalah peristiwa penggantian bahasa atau ragam bahasa oleh seorang penutur karena adanya sebab-sebab tertentu, dan dilakukan dengan sengaja. Sementara itu, campur kode adalah pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling  memasukkan unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain secara konsisten. Interferensi merupakan topik dalam sosiolinguistik yang terjadi sebagai akibat pemakaian dua bahasa atau lebih secara bergantian oleh seorang dwibahasawan, yaitu penutur yang mengenal lebih dari satu  bahasa. Penyebab  terjadinya interferensi adalah kemampuan penutur dalam menggunakan bahasa tertentu sehingga dipengaruhi oleh bahasa lain (Chaer,1995:158). Biasanya interferensi terjadi dalam penggunaan bahasa kedua, dan yang menginterferensi adalah bahasa pertama atau bahasa ibu

Implikasi

Perhatikan pernyataan berikut ini: “Jika matahari bersinar maka udara terasa hangat”, jadi, bila kita tahu bahwa matahari bersinar, kita juga tahu bahwa udara terasa hangat. Karena itu akan sama artinya jika kalimat di atas kita tulis sebagai:
“Bila matahari bersinar, udara terasa hangat”.
”Sepanjang waktu matahari bersinar, udara terasa hangat”.
“Matahari bersinar  berimplikasi udara terasa hangat”.
“Matahari bersinar hanya jika udara terasa hangat”.
Berdasarkan pernyataan diatas, maka untuk menunjukkan bahwa udara tersebut hangat adalah cukup dengan menunjukkan bahwa matahari bersinar atau matahari bersinar merupakan syarat cukup untuk udara terasa hangat.
Sedangkan untuk menunjukkan bahwa matahari bersinar adalah perlu dengan menunjukkan udara menjadi hangat atau udara terasa hangat merupakan syarat perlu bagi matahari bersinar. Karena udara dapat menjadi hangat hanya bila matahari bersinar


Wujud Evidensi
Evidensi merupakan semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas yang dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh digabung dengan apa yang dikenal sebagai pernyataan atau penegasan. Dalam wujud yang paling rendah evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang dimaksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang diperoleh dari suatu sumber tertentu

Cara menguji data
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi.
Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut.(Observasi,Kesaksian,Autoritas)

Cara Menguji Faktor
Untuk menguji apakah data informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta atau bukan, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan, sehingga benar-benar meyakinkan kesimpulan yang akan diambil.
   
      1. Konsistensi
adalah melakukan suatu kegiatan secara terus menerus dengan tekun dan benar tanpa keluar dari jalur atau batasan batasan yang telah di tentukan maupun sesuai dengan ucapan yang telah dilontarkan. konsisten salah satu sikap dari manusia yang sifatnya adalah untuk memegang teguh suatu prinsip atau pendirian dari segala hal yang telah di tentukan.

      2. Koherensi
adalah bagaimana membuat peralihan-peralihan yang jelas antar ide-ide, membuat  hubungan yang jelas antar kalimat dari sebuah paragraph dan membuat hubungan antar paragraph jelas dan mempermudah para pembaca untuk mengerti. Koherensi haruslah jelas, lengkap, susunan serta pengembangan materinya harus logis.

Cara Menguji Autoritas

Menghidari semua desas-desus atau kesaksian, baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental. Ada beberapa cara sebagai berikut :
      1. Tidak mengandung prasangka
pendapat disusun berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh para ahli atau didasarkan pada hasil eksperimen yang dilakukannya.

      2. Pengalaman dan pendidikan autoritas
Dasar kedua menyangkut pengalaman dan pendidikan autoritas. Pendidikan yang diperoleh menjadi jaminan awal. Pendidikan yang diperoleh harus dikembangkan lebih lanjut dalam kegiatan sebagai seorang ahli. Pengalaman yang diperoleh autoritas, penelitian yang dilakukan, presentasi hasil penelitian dan pendapatnya akan memperkuat kedudukannya.

      3. Kemashuran dan prestise
Ketiga yang harus diperhatikan adalah meneliti apakah pernyataan atau pendapat yang akan dikutip sebagai autoritas hanya sekedar bersembunyi dibalik kemashuran dan prestise pribadi di bidang lain.  

      4. Koherensi dengan kemajuan
Hal keempat adalah apakah pendapat yang diberikan autoritas sejalan dengan perkembangan dan kemajuan zaman atau koheren dengan pendapat sikap terakhir dalam bidang itu.